Terdakwa Gayus Halomoan Tambunan meminta maaf kepada empat pegawai Direktorat Jenderal Pajak yakni Bambang Heru Ismiarso, Johny Marihot Tobing, Maruli Pandapotan Manurung, serta Humala Napitupulu terkait perkara PT Surya Alam Tunggal (PT SAT). Pasalnya, Gayus mengakui merekayasa kasus itu.
Gayus menjelaskan, saat diperiksa tim independen Polri, penyidik memintanya untuk membantu merekayasa kasus pajak agar dapat menjerat atasannya. "Penyidik bilang, masa kamu sendiri (yang dijerat). Atasan-atasan pada seneng ngga ada yang terkait," kata Gayus saat pemeriksaan dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu ( 8/12/2010 ).
Gayus mengatakan, penyidik tidak dapat menjerat pegawai pajak lain terkait pekerjaannya saat menangani banding keberatan pajak 44 perusahaan. "Coba ingat-ingat, kalau banding ngga ada, keberatan ada ngga?" kata Gayus menirukan perkataan penyidik.
Di bidang keberatan, Gayus mengaku menangani 10 permohonan keberatan pajak. 8 permohonan diantaranya dia tolak, satu permohonan ia tambah nilai pajak yang harus dibayar, dan satu permohonan dia terima yakni keberatan pajak PT SAT. "Saya ceritakan motif-motif si pegawai pajak, kemungkinan ada penyelewengan-penyelewengan, mungkin ada suap. Tapi tidak ada kaitan dengan saya," jelas dia.
"Tapi penyidik tidak tertarik kalau tidak ada kaitan dengan saya. (Penyidik bilang) yang kaitan sama kamu saja, atau dari keberatan yang diterima (PT SAT), bisa ngga kita lihat supaya bisa masuk (dijerat) atasan kamu," jelas Gayus.
Gayus mengaku kesal dengan Maruli (Kasi Pengurangan dan Keberatan) dan Bambang (Direktur Keberatan dan Banding) terkait kasus yang diadili di PN Tangerang. "Tanpa ada basa-basi saya dimutasi, di-nonjob. Padahal hubungan kami selama ini baik. Puncaknya, waktu saya ajukan kenaikan pangkat, pak Bambang tidak mau teruskan kenaikan pangkat saya," kata dia.
"Saya minta tolong ke pak Maruli omongin ke pak Bambang kenapa ngga mau teken kenaikan pangkat saya. (Maruli jawab) iya nanti saya omongin. Sampai jatuh tempo, kenaikan pangkat saya tidak diproses pak Bambang. Saya ketemu Maruli di lift. Saya tanya 'udah disampaikan belum ke pak Bambang', dijawab 'oh iya lupa'. Saya kesal," tambah Gayus.
Kemudian, menurut Gayus, ia mengkondisikan keterangannya di berita acara pemeriksaan (BAP) bahwa penerimaan keberatan PT SAT atas arahan dari Maruli. "Namun, kesininya terus terang saya sangat menyesal. Jangan sampai orang dihukum karena tidak melalukan perbuatan, apalagi perbuatan itu sudah sesuai prosedur," kata dia.
"Maka kesempatan ini saya mohon maaf khususnya ke Humala, dia tidak tahu apa-apa. Pak Maruli, pak Jhony Tobing, pak Bambang Heru semua jadi repot gara-gara PT SAT yang bermula dari keterangan saya dimana saya ingin jerat pak Bambang dan Maruli," ujar Gayus.
Sumber : Kompas.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar